Tugas pokok Resimen Mahasiswa Indonesia meliputi:
- Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
- Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
- Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP).
- Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
0 komentar:
Posting Komentar