Kewajiban memang senantiasa berimpit dengan hak. Karena itu, jangan sampai selalu bicara hak tapi melupakan kewajiban. Begitu pula sebaliknya--Sudijono.

Jumat, Oktober 21, 2011

Usulan Calon Pahlawan Nasional Jadi 12 Nama

Jakarta (ANTARA News) - Usulan calon penyandang gelar pahlawan nasional terus mengerucut dari 22 nama menjadi 12 nama yang dianggap sudah melengkapi persyaratan.

"Sudah mengerucut dari 22 menjadi 12 nama, tiga di-pending dan tujuh belum lengkap," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Jumat.

Salim mengatakan, nama sudah mengerucut itu, termasuk yang belum lengkap, mereka semua punya hak untuk mengajukan dua kali kalau ada penambahan data.

Sebelumnya, Kementerian Sosial sudah menerima 22 nama diusulkan sebagai pahlawan nasional, usulan tersebut akan melewati sejumlah tahap proses seleksi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Sejumlah nama yang diusulkan diantaranya Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal Buya Hamka seorang ulama besar dari Sumatera Barat serta sastrawan.

Selain Buya Hamka, tokoh nasional yang diusulkan menyandang gelar Pahlawan Nasional adalah Syafruddin Prawiranegara dikenal sebagai Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Gelar pahlawan nasional akan diumumkan pada Hari Pahlawan setiap 10 November.
(D016)

Editor: Aditia Maruli

0 komentar:

Posting Komentar